Pengadilan Negeri
Pukul : 13:15:32 , Selamat Siang !!

img_head
POS BANTUAN HUKUM

Pos Bantuan Hukum

Telah dibaca : 3.907 Kali

Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi , advis hukum atau pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, dapat menerima layanan pada Posbakum Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II.

Jam Layanan Pada Pos Bantuan Hukum :

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.30 s.d. 16.30 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB