Diberitahukan bahwa Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II memberikan kesempatan untuk menjadi Tenaga Suka Rela (TKS) sebanyak 1 (satu) orang, untuk posisi Tenaga IT. Dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Tenaga IT (1 orang)
- Jenis Kelamin laki-laki/Perempuan
- Foto terbaru ukuran 4x6 latar belakang warna merah 2 (dua) lembar - Daftar riwayat hidup
- Surat Keterangan Catatan dari Kepolisian / SKCK
- Surat lamaran bermaterai 10.000,-
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan Minimal D3 Komputer
- Diutamakan Domisili Rangkasbitung
- Mampu bekerja secara tim dan siap bekerja diluar jam kerja bila diperlukan
- Menguasai Jaringan (Mikrotik, Router, Pemasangan Jaringan Kabel dan Wireless) - Menguasai Server berbasis Linux Centos atau sejenisnya.
- Menguasai Pembuatan Website berbasis CMS, PHP dan sejenisnya.
- Menguasai Database berbasis MySql dan sejenisnya.
- Memahami kerusakan Komputer, Laptop, Printer dan peralatan IT lainnya.
Lamaran kerja paling lambat diterima panitia pada hari Jum’at 26 Juli 2024 pukul 16:00 Wib ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung melalui Sekretaris Pengadilan Negeri Rangkasbitung di Rangkasbitung.
Rangkasbitung, 24 Juli 2024
Ketua Tim Seleksi
ttd
RAHMAWAN, S.H.,M.H.
Catatan :
Seleksi ini tidak dipungut biaya apapun (gratis) informasi lebih lanjut bisa menghubungi Nomor : 081311120550 (Humas Pengadilan Negeri Rangkasbitung).