Lebak - Tim Media : Pada hari Selasa, tanggal 26 November 2024, Pengadilan Negeri Rangkasbitung melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) untuk Perkara Perdata Nomor: 13/Pdt.G/2024/PN Rkb. Lokasi Objek sengketa berada di lingkungan Desa Cidadap, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara. Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) ini dilakukan dengan memeriksa objek sengketa yang disebutkan dalam gugatan. Para pihak diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menunjukkan letak objek sengketa berikut batas-batasnya.
Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) berjalan dengan baik dan lancar serta kondusif.
Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#PS
#pemeriksaansetempat
#sidangpemeriksaansetempat
#No13PdtG2024PNRkb
#DesaCidadap
#KecamatanCileles
#KabupatenLebak
#humasmahkamahagungri
#ditjenbadilum
#ptbanten
#PengadilanNegeriRangkasbitung
#PNRangkasbitung
#PNRkb
#SahabatJARO
#BangJaro
#jujuradilreligiusdanobjektif