PELANTIKAN, PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN SERAH TERIMA JABATAN KETUA PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
KELUARGA BESAR PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN BAPAK EKO SUPRIYANTO, S.H., M.H.Li. SEBAGAI KETUA PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG KELAS II
SEMINAR : ACTION PLAN PELATIHAN PIMPINAN PENGADILAN PUSDIKLAT MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN
PENELITIAN/WAWANCARA OLEH MAHASISWA SULTAN AGENG TIRTAYASA
SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT (PS) PERKARA NOMOR : 13/PDT.G/2024/PNRKB DI LOKASI OBJEK SENGKETA
RAPAT DAN MONITORING SERTA EVALUASI KINERJA BAGIAN KESEKRETARIATAN DAN ANGGARAN BULAN NOVEMBER 2024
APEL SENIN PAGI 25 NOVEMBER 2024
PENGANTAR ALIH TUGAS
CHARACTER BUILDING : APARATUR PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
RAPAT KOORDINASI OPTIMALISASI KINERJA IPASPI
Lebih lanjut
PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
RELAAS PANGGILAN UMUM NOMOR 18/Pdt.G/2024/PN Rkb
PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI TENAGA SUKARELA POSISI TENAGA IT
PEMBERITAHUAN MAINTERNANCE DATA CENTER MAHKAMAH AGUNG
PERPANJANGAN WAKTU PENERIMAAN LOWONGAN KERJA SUKARELA PADA PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
Lebih lanjut
PETUNJUK UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI DENDA TILANG DAN NOMOR BRIVA ONLINE
KABUPATEN LEBAK DALAM ANGKA 2018
KABUPATEN LEBAK DALAM ANGKA 2017
SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Lebih lanjut
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Berdasarkan PERMA Nomor 09 TAHUN 2016, suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang tidak berkaitan dengan masalah perkara yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung R.I. atau Peradilan dibawahnya, dapat diadukan melalui SMS, Email, Aplikasi Siwas MARI dan Meja Pengaduan di setiap Satuan Kerja.
Lebih LanjutBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut