RAPAT AGEN PERUBAHAN
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KINERJA KEPANITERAAN PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG BULAN SEPTEMBER 2024
KELUARGA BESAR PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG MENGUCAPKAN : SELAMAT HARI OLAHRAGA NASIONAL (HAORNAS) XLI
PELEPASAN KONTINGEN PTWP BANTEN
BRIEFING PTSP
KERJA BAKTI GEDUNG KANTOR LAMA PENGADILAN
KUNJUNGAN KEPALA LAPAS RANGKASBITUNG
SOSIALISASI PEMBAYARAN SEWA RUMAH DINAS HAKIM DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS
PERESMIAN GEDUNG SECARA DARING OLEH YANG MULIA KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
KEGIATAN PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN
Lebih lanjut
PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI TENAGA SUKARELA POSISI TENAGA IT
PEMBERITAHUAN MAINTERNANCE DATA CENTER MAHKAMAH AGUNG
PERPANJANGAN WAKTU PENERIMAAN LOWONGAN KERJA SUKARELA PADA PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI PETUGAS PTSP PADA PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
PELAKSANAAN PRAKTEK KOMPUTER DAN WAWANCARA BAGI PESERTA YANG LULUS SELEKSI TES TERTULIS
Lebih lanjut
PETUNJUK UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI DENDA TILANG DAN NOMOR BRIVA ONLINE
KABUPATEN LEBAK DALAM ANGKA 2018
KABUPATEN LEBAK DALAM ANGKA 2017
SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Lebih lanjut
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Berdasarkan PERMA Nomor 09 TAHUN 2016, suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang tidak berkaitan dengan masalah perkara yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung R.I. atau Peradilan dibawahnya, dapat diadukan melalui SMS, Email, Aplikasi Siwas MARI dan Meja Pengaduan di setiap Satuan Kerja.
Lebih LanjutBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut