Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Pengadilan Negeri
Pukul : 20:32:12 , Selamat Malam

img_head
INFO AKREDITASI

SOSIALISASI PROGRAM JAMINAN SOSIAL BAGI ASN DAN PPNPM (HONORER)

Peb03

Telah dibaca : 636 Kali


Rangkasbitung, IT

Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara serta PPNPM disampaikan oleh Sonhaji, S.Pd pada hari Jum'at 31 Januari 2020 di ruang sidang utama PN Rangkasbitung.

Jaminan Sosial ini dikelola oleh PT Taspen berdasarkan PP NO: 25/81 jo NO: 20TH.2013, UU NO 11 TH.1969 dan PP NO 70 TH. 2015 jo PP NO 66 TH. 2017. Terdiri dari :

  1. Program asuransi terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi  Kematian.
  2. Program yang memberikan penghasilan kpd penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan Hari Tua dan Penghargaan atas Jasa-jasa pegawai Negeri selama bertahun-tahun bekerja dlm dinas Pemerintah.
  3. Perlindungan atas risiko Kecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan dan tunjangan  cacat.