Berikut kami sampaikan persyaratan untuk pengajuan permohonan perbaikan Akte Kelahiran :
- Permohonan, contoh formulir download pada lampiran dibawah.
- Foto copy KTP Pemohon untuk usia 18 tahun. Copy KTP Kedua Orang Tua jika Pemohon masih berusia dibawah umur.
- Foto copy Akta Nikah.
- Foto copy KK
- Foto copy Akta Kelahiran
- Soft copy Permohonan (pada nomor 1) disimpan dalam CDR atau storage lainnya.
- Foto copy Izajah/Surat Kenal Lahir dari Desa untuk pemohon dibawah umur.
- Fotocopy KTP 2 Orang Saksi (dibawa ketika akan sidang).