Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Pengadilan Negeri
Pukul : 17:52:37 , Selamat Sore !!

img_head
PENGUMUMAN

PERSYARATAN PERMOHONAN PERBAIKAN AKTE KELAHIRAN

Okt31

Konten : pengumuman umum
Telah dibaca : 1.934 Kali

Berikut kami sampaikan persyaratan untuk pengajuan permohonan perbaikan Akte Kelahiran :

  1. Permohonan, contoh formulir download pada lampiran dibawah.
  2. Foto copy KTP Pemohon untuk usia 18 tahun. Copy KTP Kedua Orang Tua jika Pemohon masih berusia dibawah umur.
  3. Foto copy Akta Nikah.
  4. Foto copy KK
  5. Foto copy Akta Kelahiran
  6. Soft copy Permohonan (pada nomor 1) disimpan dalam CDR atau storage lainnya.
  7. Foto copy Izajah/Surat Kenal Lahir dari Desa untuk pemohon dibawah umur.
  8. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi (dibawa ketika akan sidang).