IT PNRKB,
Pagi tadi tanggal 27/10 Putra Putri SMA Terpadu Al-qudwah Jl. Maulana Hasanuddin, Kp. Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak didampingi guru pembimbing berkunjung ke Pengadilan Negeri Rangkasbitung mendengarkan Penyuluhan Hukum guna memenuhi tugas salah satu mata pelajaran PPKn.
Dengan mengikuti penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Ibu Nartilona, SH.,MH. hakim PN Rangkasbitung dan didampingi Bapak Harif Jauhari, SH.,MH. panitera PN Rangkasbitung, diharapkan siswa dan siswi Al-Qudwah dapat mengenal dan memahami serta taat terhadap aturan-aturan hukum yang ada.
KPN Rangkasbitung bapak Sudira, SH.,MH sangat mendukung adanya kegiatan semacam ini, beliau menyarankan agar kegiatan ini dapat ditiru oleh sekolah dan organisasi masyarakat lainnya, agar warga Kabupaten Lebak khususnya semakin sadar hukum.