Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Pengadilan Negeri
Pukul : 16:18:57 , Selamat Sore !!

img_head
BERITA

TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 2 TAHUN 2015

Okt27

Konten : berita humas
Telah dibaca : 3.804 Kali


IT PNRKB,

Ibu Kustrini, SH.,MH., hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, pagi tadi sekitar jam 08:00 Wib sampai dengan 10.00 Wib tanggal 27 Oktober 2016 memberikan sosialisasi ketiga dalam Sosialisasi Materi Akreditasi Penjaminan Mutu Bagi Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional / Struktural dan Staf di Lingkungan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II dengan membawakan tema “TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA, PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015”.

Sosialisasi kedua kali ini diikuti dengan antusias oleh seluruh karyawan Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Usai pemaparan diadakan tanya jawab dengan peserta yang hadir. Sosialisasi Perma Nomor 2 Tahun 2015 ini sangat penting manfaatnya, sekalipun warga pengadilan sendiri ternyata masih banyak hal-hal yang belum diketahui terlebih masyarakat umum.

Akhirnya sosialisasi ditutup dengan tepuk tangan yang meriah dari seluruh peserta dan semua materi dapat diunduh pada lampiran dibawah ini.