Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Pengadilan Negeri
Pukul : 17:16:24 , Selamat Sore !!

img_head
BERITA

DYK Cabang Rangkasbitung dan GOW Kabupaten Lebak Mengadakan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak

Mar17

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 7.332 Kali


Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Rangkasbitung bekerjasama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lebak, kemarin, hari Rabu,  16 Maret 2016 mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Acara tersebut bertempat di Pengadilan Negeri Rangkasbitung dan berlangsung sekitar 4 jam, dimulai jam 08.00 Wib dan berakhir pada jam 12.00 Wib.

Dalam kesempatan tersebut hadir Pelindung DYK Cabang Rangkasbitung yaitu Bapak Sudira, SH.,MH. yang memberikan sambutan serta dukungan untuk suksesnya acara tersebut, serta para undangan dari kedua organisasi.

Acara sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak di bawakan oleh Ibu Diah Astuti Miftafiatun, SH., beliau menjelaskan secara mendalam kepada hadirin yang antusias mengikuti acara tersebut hingga selesai.

 

 

 

  • Galeri