Tadi pagi 15/05, sekitar pukul 09.30 Wib pengurus koperasi Simpan Pinjam Pengayoman Pengadilan Negeri Rangkasbitung mengadakan rapat dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi. Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang Kartika PN Rangkasbitung di hadiri oleh seluruh anggota Koperasi Pengayoman dan Undangan.
Setelah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, dilanjutkan dengan pembagian Sisa Hasil Usaha kepada seluruh anggota koperasi. (TJ).